Prabowo Dorong Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Kemandirian Ekonomi Nasional di KSTI 2026
Beritae-JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya mengembalikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional saat membuka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 yang berlangsung pada 26–28 Juni 2026 digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) dengan mengusung tema Strategi Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Indonesia.
Forum tersebut dihadiri sekitar 2.600 pimpinan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia, mulai dari rektor, wakil rektor, direktur, wakil direktur, dekan, guru besar, hingga akademisi dari perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Dalam pidatonya yang berlangsung hampir lima jam, Presiden Prabowo menempatkan Pasal 33 UUD 1945 sebagai titik awal pembahasan arah pembangunan ekonomi nasional.
Menurut Presiden, pasal tersebut merupakan amanat pendiri bangsa yang selama ini belum sepenuhnya diwujudkan dalam praktik pembangunan ekonomi.
Presiden menegaskan Indonesia tidak menutup diri terhadap kerja sama internasional. Namun, hubungan antarnegara menurutnya harus dibangun melalui negosiasi dan kolaborasi dengan tetap menjaga kepentingan nasional.
Ia juga menyinggung sejumlah isu hubungan luar negeri, termasuk kawasan Natuna dan Ambalat, yang menurutnya perlu diselesaikan melalui pendekatan diplomasi.
Dalam sesi diskusi, Presiden turut menyoroti konsep neoliberalisme dan mengajak peserta mengkaji kembali sejauh mana pendekatan tersebut relevan bagi pembangunan ekonomi Indonesia.
Presiden juga menekankan bahwa arah pembangunan tidak semata ditentukan oleh efisiensi pasar, tetapi harus mempertimbangkan keberpihakan terhadap masyarakat dan penguatan ekonomi rakyat.
Selain arah kebijakan ekonomi, forum tersebut turut menampilkan data yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi nasional mengalami peningkatan, namun pada saat yang sama proporsi kelas menengah dalam periode 2017–2024 mengalami penurunan dan kelompok miskin serta rentan miskin meningkat.
Catatan peserta forum, Firman Arifin, menyoroti bahwa kondisi tersebut juga dirasakan di lingkungan pendidikan tinggi, terutama oleh kelompok masyarakat kelas menengah yang menghadapi tekanan biaya pendidikan dan kebutuhan hidup.
Dalam refleksinya, Firman menggunakan analogi Internet of Things (IoT), yaitu pentingnya membaca banyak indikator sebelum menyimpulkan kondisi suatu sistem.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak cukup menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Daya beli, tingkat kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, serta kekuatan kelas menengah perlu menjadi indikator yang dibaca secara utuh.
Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 menjadi ruang dialog antara pemerintah dan kalangan akademik untuk membahas strategi menuju kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (Her)

Posting Komentar